pp tentang skp pns. Â Menteri PAN dan RB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 memaparkan tentang kebijakan peralihan dari ketentuan Pelaksanaan PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ke ketentuan pelaksanaan PP 30 Tahun. pp tentang skp pns

 
 Menteri PAN dan RB melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 memaparkan tentang kebijakan peralihan dari ketentuan Pelaksanaan PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS ke ketentuan pelaksanaan PP 30 Tahunpp tentang skp pns Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di tahun 2021 akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan, yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) No

(SKP), dan penilaian terhadap perilaku kerja. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS sebagai pengganti PP 46 tahun 2011, adalah. Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada 26 April 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Modul Panduan Penyusunan dan Evaluasi SKP JPT dan Pimpinan Unit Mandiri Permenpan RB No. NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA. Instruksi. Selain kinerja utama sebagaimana dimaksud, SKP dapat memuat kinerja tambahan,” demikian bunyi Pasal 9 ayat (1 dan 2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketika target kinerja tidak terpenuhi, hal ini menandakan pegawai kekurangan motivasi dan dapat berimbas pada. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah; Mengingat : 1. Formula Rumus Penilaian Capaian SKP, aspek : a. Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di tahun 2021 akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan, yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. Pada prinsipnya pengelolaan kinerja pegawai antara PNS dan PPPK adalah sama. SKP ini disusun dan dibuat agar perusahaan dapat mencapai tujuannya melalui kinerja para pegawai yang terpenuhi. Link download Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara . Terdapat dua model dalam penyusunan rencana SKP pejabat pimpinan tinggi dan. 46/200 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka Pegawai Negeri Sipil diwajibkan menyusun SKP atau Sasaran Kerja Pegawai sebagai dasar melakukan penilaian prestasi kerja. SKP ditetapkan setiap tahun pada bulan Januari. Selain kinerja utama sebagaimana dimaksud, SKP dapat memuat kinerja tambahan,” demikian bunyi Pasal. go. tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; - 2 - Mengingat : 1. Ketentuan PP Nomor 46 Tahun 2011 dinyatakan berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Rencana Strategis BKN; Rencana Kerja BKN; Program Kerja BKN; Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BKN. Wakil Rektor Prof. No. SKP bagi PNS yg kegiatannya dilakukan dengan tim kerja,PP ini mengatur antara lain mengenai ketentuan-ketentuan terkait analisis dampak Lalu Lintas, pengujian dan rancang bangun Kendaraan Bermotor, penyelenggaraan Terminal, Perizinan Berusaha bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta subsidi penyelenggaraan angkutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Senin, 04 Okt 2021 13:40 WIB. Pertama, bagi PNS yang menunjukkan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil T. Peraturan BKN No. SKP wajib disusun oleh PNS dan. Kepegawaian. Kom on Sep 24, 2021 in Peraturan Pemerintah. Sudah 4 tahun pada pangkat terakhir. Ada dua kategori penghargaan yang diberikan. Integrasi Nilai Kinerja periode I dan II (maks feb 2022) Penilaian SKP Penilaian Perilaku Kerja periode I DES JUL JUN Penyusunan SKP periode I JAN PERKA BKN 1/2013 PP 30/2019 jo PermenPANRB 8/21 SMK PNS Periode I Periode II Kementerian P A N R B 15. Beleid yang diteken Anas pada 6 Januari 2023 itu mencabut Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang. PNS Tak Lagi Bisa 'Leha-leha', Bakal Ada Punishment 2022. Dalam rangka penyelenggaraan Manajemen ASN yang berdasarkan Sistem Merit, maka diperlukan pengaturan Manajemen PNS. Dilansir dari laman resminya, Kamis (27/7/2023), aturan baru kenaikan pangkat PNS tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS. 25. Adapun perbedaan PP. kuantitas, Penilaian SKP (kuant) = 100 RO TO X. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun. Kegiatan Bimbingan teknis penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara diprakarsai oleh Biro SDM Aparatur Settama BNN dengan mengundang narasumber dari Badan. Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 3. 30 Tahun 2019 tentang PPKPNS. -. Peraturan Perundang-undangan. Mulyana December 16, 2021. paket-wisatabromo. 46/2011 tentang. Tutup. Melihat banyaknya kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem penilaian PNS dalam bentuk DP3 tersebut, sekaligus sebagai pengejawantahan pasal 12 dan pasal 20 UU Nomor 43 Tahun 1999, maka pemerintah mencoba membuat cara baru dalam menilai prestasi kerja PNS yaitu dengan menggunakan pendekatan metode. Analis Kepegawaian Madya BKN Samsul Hidayat mengatakan penyusunan SKP dilakukan. Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. PP NO 30 TH 2019 - PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahun. Penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi. Secara filosofis, PP 30 menghadirkan nuansa yang sangat berbeda dengan apa. SKP bagi pejabat pimpinan tinggi, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini, disusun berdasarkan perjanjian kinerja Unit Kerja yang dipimpinnya dengan memperhatikan: a. skip to Main Content. h. Penilaian perilaku kerja berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala BKN No. Formula digunakan dengan kondisi Instansi. Penyusunan kegiatan tugas jabatan dan target pada SKP periode Januari – Juni mempertimbangkan kurun waktu penyelesaian atau pencapaian sesuai periode dimaksud. Prestasi Kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang Perawat pada satuan organisasi sesuai dengan SKP dan Perilaku Kerja. Unduh PDF. Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di tahun 2021 akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan, yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) No. Rencana Strategis BKN; Rencana Kerja BKN; Program Kerja BKN; Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BKN; Laporan BMN BKN;. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS mulai tahun 2014, yang perlu dilakukan oleh PNS adalah menyiapkan diri, dan membiasakan diri untuk menilai. b. PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS. PP No. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2020 tentang. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, perlu menetapkan Peraturan Menteri. Pada tahun 2022 ada format baru SKP yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 6 tahun 2022. Menurut PP 30 Tahun 2019 ini, penilaian Kinerja PNS dinyatakan dengan angka dan sebutan atau predikat sebagai berikut: nilai dengan angka 110 (seratus sepuluh) – 120 (seratus dua puluh); dan. d. Materi skp untuk kenaikan pangkat. SKP, Capaikan SKP (Penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai. Nilai angka terhadap tingkat capaian SKP PNS dinyatakan dengan sebutan dan angka sebagai berikut : Sebutan/Predikat. Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKPPedoman penyusunan SKP dan Perilaku Kerja guru PNS 2021 sesuai Menpan dan RB No. dapat menyusun SKP JF“Penilaian 360 derajat bukan hanya didasarkan pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), tetapi juga meliputi perilaku kerja,” ungkap Setiawan dalam acara Sosialisasi PP No. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli. Video Sosialisasi; Bahan Tayang“Sebelum rapat koordinasi, setiap instansi pemerintah dapat mendalami substansi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut, dan bila memungkinkan menerapkan ketentuan tersebut. cukup. Indonesia, Pemerintah Pusat Nomor 46 Bentuk Peraturan. Setiap PNS wajib menyusun SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. Dalam PP No. penilaian SKP PNS setiap bulan menggunakan aplikasi e-Lembar Kerja Pegawai. Format SKP terbaru 2022 sangat penting untuk diketahui oleh guru PNS yang hendak menyusunnya. PNS wajib menyusun SKP berdasarkan. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas : unsur sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan terbaru mengenai disiplin PNS yang akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintahan khususnya dalam melaksanakan disiplin PNS. Satya menjelaskan, sesuai dengan PP tersebut, penghargaan diberikan dengan syarat, PNS harus bisa mempertahankan penilaian kinerjanya dengan predikat baik dan sangat baik selama dua tahun berturut-turut. Pada Lembar Pengesahan Penilaian Prestasi Kerja PNS dengan ketentuan sbb : Ditanda tangani oleh pejabat Penilai tanggal : 31 Desember 2018. Namun dalam masa transisi, peraturan pelaksanaan. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Dalam hal terjadi perpindahan pegawai setelah SKP disetujui dan. 1. Baca juga: Gaji PNS Disebut Relatif terhadap Harga Emas, Ini Kata Kemenpan-RB. Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN, Haryomo Dwi Putranto. 30 Tahun 2019. Demikian informasi ini Admin Sampaikan, semoga dengan adanya Format dan Juknis Terbaru Penyusunan SKP dan Penilaian Kinrja PNS (Termasuk Fungsional Guru dan Tenaga Administrasi) versi tebaru berdasarkan eraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan eformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021. PP 2011. Download Free PDF View PDF. 1/2013 tentang Ketentuan. Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahun. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. 2. Sos,M. 30 Tahun 2019. Peraturan Pemerintah ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja PNS. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan BKN 6/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan. 46/2011 Perka BKN No. b. 3. Instruksi Presiden. “SKP sebagaimana dimaksud memuat kinerja utama yang harus dicapai seorang PNS setiap tahun. Peraturan Rektor tentang Penghasilan Lain PNS dan NonPNS. tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; h. ATURAN SKP TERBARU TAHUN 2021. 1. silahkan unduh filenya pada link dibawah ini. 5. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang Badan Kepegawaian Negara. Untuk itu, salah satu agenda Rapat. 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. Saat ini format SKP telah menggunakan format terbaru sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi. Kotim Sumber : PP Nomor 46 Tahun 2011. JAKARTA, KOMPAS. Kategori Regulasi. Untuk itu, BPSDM Kementerian PUPR melakukan Pembahasan dan Penyusunan SKP Tahun 2022 Berdasarkan PERMEN PANRB NOMOR 6 TAHUN 2022 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, demi terwujudnya sistem. Untuk mengetahui Rumus penghitungan SKP dan Penilaian Kinerja yang baru silahkan baca Permenpan Nomor 8 Tahun 2021 . 70% (tujuh puluh persen) untuk penilaian SKP, dan 30% (tiga puluh persen) untuk penilaian Perilaku Kerja; atau b. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah. Menggunakan pendekatan indikator kuantitatif. Angka Kredit 3. Latar Belakang a. 11 Tahun 2002 tentang Juklak PP No. 4. 2. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, Kementerian Menteri. com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian. 24. SKP ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli. 8 Tahun 2021. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. Di samping itu, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik. a. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil T. 76 – 90. 4. SKP disepakati oleh pegawai yang bersangkutan dengan Pejabat Penilai Kinerja PNS setelah direviu oleh Pengelola Kinerja. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan BKN 6/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan. BKPP – Pernah dengar tentang SKP ?, pasti pernah. 3. 30 Tahun 2019 memberikan kebebasan. SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) PNS terbaru berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Manajemen Kinerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia. Beleid ini menegaskan bahwa PNS diharuskan menaati kewajiban serta tidak melakukan larangan. Gaji Aturan soal gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. 2. Peraturan ini tentu saja menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Permenpapn RB No. Penilaian prestasi kerja PNS terdiri atas : unsur sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Kepegawaian. 4. Pertama, bagi. Pada prinsipnya pengelolaan kinerja pegawai antara PNS dan PPPK adalah sama. 7. Rencana SKP yang telah direviu oleh Pengelola Kinerja ditandatangani PNS dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai Kinerja. 10 Tahun 1979 tentang DP3 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (Perka BKN)No. Berdasarkan PP No. 6 ini adalah Peraturan baru tentang PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA. Artinya, sasaran kinerja pegawai disusun berdasarkan beban kerja selama satu tahun. 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. 6 Tahun 2022 adalah dokumen pdf yang berisi petunjuk teknis dan contoh formulir SKP untuk jabatan pimpinan tinggi dan unit kerja mandiri. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Anda dapat memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengakses Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. a 2 c. Bimtek Kepegawaian 2023 : Sistem Penilaian Kinerja, SKP, SOP dan Pengembangan Kompetensi ASN. PP 2010. Ketika target kinerja tidak terpenuhi, hal ini menandakan pegawai kekurangan motivasi dan dapat berimbas pada keuntungan. menciptakan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja yang memberi manfaat bagi organisasi atau negara; Unsur Penilaian Prestasi kerja. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2O2O. Dinyatakan dalam Permenpan R B Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil), bahwa Perencanaan terdiri atas: penyusunan rencana SKP; dan penetapan SKP. Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS ini akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan, yakni Peraturan Kepala Badan Kepegawaian. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (3-4 Januari 2020) tersebut dibuka oleh Sekretaris BPSDM PUPR, K. Satya menjelaskan, sesuai dengan PP tersebut, penghargaan diberikan dengan syarat, PNS harus bisa mempertahankan penilaian kinerjanya dengan predikat baik dan sangat baik selama dua tahun berturut-turut. Prestasi Kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada suatusatuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat tgl : 2 Januari 2018. 46 tahun 2011 mengatur kerja, yang memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun. Kalau itu bisa dilakukan maka PPPK dan PNS itu akan sama,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada 29 Maret 2020. 8 Tahun 2021 adalah peraturan yang mengatur tentang sistem manajemen kinerja PNS, termasuk aspek penilaian, pengembangan, dan penghargaan. 16. Adaapun bentuk format SKP yang akan di gunakan nantinya yaitu terdiri atas 2 model, dia. kualitas, RK Penilaian SKP (kual) = X. menpan. pegawai ASN yang tingkat capaian penilaian SKP bulanan di bawah 40% (empat puluh persen); k. Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan Rb Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pengelolaan kinerja Pegawai ditujukan bagi PNS dan PPPK. Regulasi tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai. 30 Tahun 2019 tentang penilaian kerja Pegawai Negeri Sipil yang mengatur Substansi Penilaian Kinerja PNS. Penilaian Perilaku Kerja berdasarkan penilaian rekan kerja setingkat dan bawahan langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dan Pasal 41 ayat (3) harus. 4. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS. Dalam sistem penilaian prestasi kerja, setiap PNS wajib menyusun SKP sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, sesuai dengan uraian tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata kerja organisasi. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang akan diberlakukan dua tahun setelah. Jakarta -. ac.